LCN | TABANAN BALI – Upaya pencegahan terjadinya Pungli (Pungutan Liar) di wilayah Hukum Polsek Selemadeg Barat Polres Tabanan dan mencegah terjadinya aksi premanisme, berbagai upaya telah dilakukan Kapolsek Selbar. Upaya tersebut berupa koordinasi lintas sektoral dengan Muspika Selbar, tokoh masyarakat dan tokoh adat se-Kecamatan Selbar, himbauan melalui sambang Bhabinkamtibmas dan melakukan operasi pada tempat -:tempat strategis seperti pada rest area dan pasar.
Kali ini Kapolsek Selbar, AKP. I Gusti Lanang Jelantik, S.H seijin Kapolres Tabanan, AKBP. Mariochristy P. S Siregar, S.I.K., M.H memasang spanduk di depan Pasar Suraberata, Desa Lalanglinggah, Kecamatan Selemadeg Barat Kabupaten Tabanan. Sebuah spanduk dipasang pada Rabu 30 Juni 2021 dengan bertuliskan “Anda Memasuki Wilayah Bebas Pungli dan Premanisme” serta “Stop Aksi Pungli dan Premanisme” bunyi tulisan dalam spanduk tersebut.
Disamping tulisan tersebut tampak juga dalam spanduk berisi slogan dengan bahasa Inggris “Fight Crime, Love Humanity”.
Kapolsek Selbar menjelaskan bahwa berbagai upaya telah dilaksanakan tersebut merupakan program prioritas Kapolri dan juga sudah merupakan komitmen pemerintah untuk memerangi pungli dan premanisme, sehingga akan tercipta situasi Kamtibmas yang kondusif di wilayah Kecamatan Selemadeg Barat.
Hal ini juga telah mendapatkan dukungan dari berbagai pihak termasuk dari para tokoh masyarakat dan adat di Kecamatan Selemadeg Barat. “Mari kita ciptakan situasi Kamtibmas yang damai dan kondusif tanpa ada pungli dan praktek premanisme,” kata Kapolsek Selbar.
Editor : Ngakan Udiana
Sumber : Humas Polres Tabanan