Sebanyak 1.801 Orang Preman, Diamankan Polda Banten dalam Operasi Premanisme

oleh
oleh

LCN| SERANG – Hari Ke -20 Polda Banten dan Polres Jajaran terus melaksanakan operasi premanisme.

Operasi ini dilakukan pada siang dan malam hari di lokasi-lokasi yang disinyalir rawan pemalakan dan pungutan liar, pada hari ke 20 sudah 1.801 orang yang telah diamankan Polda Banten dan jajaran pada operasi premanisme di enam wilayah Polres/ta.

Kapolda Banten, Irjen Pol. Dr. Rudy Heriyanto mengatakan operasi premanisme tersebut merupakan tindak lanjut instruksi Kapolri.

“Kami segera melakukan pembersihan preman dan siapa pun yang mencoba-coba membuat resah di semua wilayah hukum Polda Banten,” kata Rudy Heriyanto, Rabu (30/06/2021).

Melengkapi keterangan Kapolda, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan, hasil operasi hari ke-20 totalnya ada 54 orang premanisme yang diamankan meliputi wilayah:
1. Polda Banten: premanisme 1 orang dan Pungli 9 orang.
2. Polres Serang Kota: premanisme 6 orang.
3. Polres Cilegon: premanisme 4 orang.
4. Polresta Tangerang: premanisme 5 orang dan Pungli 4 orang.
5. Polres Lebak: premanisme 14 orang.
6. Polres Serang: premanisme 9 orang.
7. Polres Pandeglang: premanisme 2 orang.
Sehingga sampai hari ke-20 dilaksanakan ops premanisme, Polda Banten telah mengamankan 1.801 orang.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengatakan jika tindakan yang diambil bervariasi, mulai dari pendataan, diserahkan ke Dinas Sosial, pembinaan sampai kepada penegakkan hukum jika ada yang melakukan pelanggaran.

“Tindakan pembinaan yang diambil yaitu berupa pendataan serta menyerahkan kepada dinas sosial sedangkan saat ini sudah ada dua orang yang ditingkatkan ke proses penyidikan,” kata Edy Sumardi.

Ia kembali menjelaskan bahwa pola operasi dengan mengedepankan Preventif serta penegakkan hukum bagi pelaku yang melanggar pidana.

Operasi Premanisme ini dengan melibatkan ratusan personel gabungan, yang terdiri dari Polri, TNI, Pemda serta masyarakat.

“Tujuan dari kegiatan operasi penertiban ini adalah untuk memberikan rasa aman bagi masyarakat serta terwujudnya kamtibmas yang kondusif di daerah hukum Polda Banten,” ujar Edy Sumardi. (Mul)

Sumber : (Bidhumas)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *