Ketua Organda Provinsi Bali: Bus Trans Metro Dewata Sudah Bekerja Sesuai Aturan Dan Mengacu Pada Undang – Undang

oleh
LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Keberadan Bus Trans Metro Dewata dianggap sebagai bentuk penghalang rejeki bagi pelaku pariwisata di Bali, prihal tersebut mereka mengeluh ke Komisi ll DPRD Provinsi Bali.
Diketahui, Bus Trans Metro Dewata dianggap telah mencaplok penumpang, atas dasar tersebut DPRD Provinsi Bali melalui Komisi ll, minta Pemprov Bali agar mengkaji ulang keberadan Bus Trans Metro Dewata. Untuk diketahui hal ini sebagaimana yang diberitakan oleh Nusa Bali pada Kamis 6 Januari 2022.
Terkait hal tersebut Ketua Organda Provinsi Bali, I Ketut Eddy Dharma Putra, S.Sos menganggap Bus Trans Metro Dewata sudah bekerja sesuai aturan dan sudah mengacu pada Undang – Undang. Hal ini dikatakan Ketut Eddy Dharma Putra, S.Sos saat ditemui LintasCakrawalaNews di ruang kerjanya pada Senin 10 Januari 2022.
“Pangsa pasarnya berbeda jadi ini yang perlu diluruskan biar Organda tidak dianggap diam saja,” kata I Ketut Eddy Dharma Putra, S.Sos.
Lebih lanjut Ketut Eddy Dharma Putra, S.Sos menjelaskan keberadan Bus Trans Metro Dewata ini sudah berdasarkan kajian, dan bahkan sudah melakukan MoU bersama Dirjen Perhubungan, Gubernur Bali, dan Walikota Denpasar.
“Untuk itu apa yang dilakukan pemerintah sudah tepat, dan MOU bertiga oleh Bus Trans Metro Dewata ada Dirjen Perhubungan, Gubernur Bali dan Walikota Denpasar,” ungkap Ketut Eddy Dharma Putra, S.Sos.
Ketut Eddy Dharma Putra, S.Sos menjelaskan, sesuai dengan UU 22 tahun 2009 tentang lalulintas dan angkutan jalan Pasal 138 ayat 2 menyebutkan pemerintah bertanggungjawab atas penyelenggaraan angkutan umum, dan Pasal 139 ayat 2 yakni pemerintah daerah provinsi wajib menjamin tersedianya angkutan umum untuk jasa angkutan orang dan atau barang antar kota dalam provinsi, dan pasal 139 ayat 3 yakni pemerintah daerah kabupaten atau kota wajib menjamin tersedianya angkutan orang dan atau barang dalam wilayah kabupaten kota.
“Kemenhub memberikan tiga jenis penyelenggaraan angkutan di Bali yang mempergunakan APBN yaitu angkutan perintis yang dipergunakan Damri, pengembangan angkutan massal berbasis jalan di kawasan perkotaan dengan skema  pembelian layanan (Buy The Service) dioperasikan oleh PT. Satria Trsns Jaya. Angkutan kawasan sinergi pariwisata nasional yang dioperasikan oleh Damri,” jelas Ketut Eddy Dharma Putra, S.Sos.
Ketua Organda Provinsi Bali ini menyatakan, bahwa statement Ketua Pawiba Nyoman Sudiartha di harian Nusa Bali tanggal 8 Januari 2022 dengan beroperasinya bus Trans Metro Dewata tidak berdampak langsung terhadap organisasi, tentunya saya rasa sudah sesuai karena pelayanan angkutan pariwisata dari dan ke daerah tujuan wisata mengangkut wisatawan atau rombongan, sedangkan Trans Metro Dewata merupakan angkutan AKDP (Angkutan Kota Dalam Provinsi) dengan pelayanan angkutan AKDP mempunyai jadwal tetap dan teratur yang artinya pangsa pasar berbeda.
“Dalam kondisi pandemi Covid-19 angkutan umum sangat terpuruk mobilitas orang terbatas load factor rendah sehingga banyak yang stop operasi, yang agak exstreme lagi kendaraan umum di Bali banyak yang kena batas umur kendaraan dan ada yang dijual, diserahkan kembali ke finance serta ada yang ditarik oleh finance, itu adalah gambaran tentang angkutan umum di Bali,” kata Ketut Eddy Dharma Putra, S.Sos.
Lebih lanjut Ketut Eddy Dharma Putra, S.Sos menjelaskan contoh operasional yang berkurang seperti taxi, yakni taxi Ngurah Rai jumlah armada 972 unit keseharian yang beroperasi 50 unit saja yang mempunyai angkutan penumpang dari airport domistik, taxi Kowinu yang beroperasi di kawasan hotel Nusa Dua dari jumlah 298 unit yang beroperasi hanya 60 unit, taxi Komutra, Wahana Jimbaran serta Bunga Bali operasionalnya dari hotel – hotel ke obyek wisata dan tujuan lainnya, sedangkan hotel – hotel banyak yang belum beroperasi sehingga praktis pergerakannya kurang, dan taxi Bali Praja Transport yang operasionalnya 48%.
“Bus pariwisata secara global tidak beroperasi per Maret 2020 mulai November sudah mulai ada yang beroperasi namun belum secara signifikan, adapun 95 perusahaan anggota Pawiba jumlah armada sebelum Covid 1.780 unit sekarang hanya tinggal 652 unit. Bus AKDP jurusan Batubulan – Karangasem load faktor dibawah 20% begitu pula AKDP jurusan Denpasar – Buleleng load faktor juga mengalami hal yang sama. Jadi PR Organda Bali saat ini terkait dengan angkutan illegal yakni AJAP (Antar Jemput Antar Provinsi) yang illegal menjadi pesaing mematikan ajap legal serta berpengaruh bagi operasional akap. Aplikator angkutan online merekrut angkutan nomor pol luar Bali, sehingga mengakibatkan kerancuan dalam operasional angkutan sewa khusus, hal tersebut sudah dikoordinasikan dengan instansi terkait,” jelas Ketut Eddy Dharma Putra, S.Sos.
General Manager Bus Trans Metro Dewata, Ida Bagus Ekabudi Prihantara kepada LintasCakrawalaNews di Terminal Ubung Denpasar Bali mengatakan, terkait anggapan Bus Trans Metro Bali secara pelayanan sudah mengikuti Standar Operasional Pelayanan (SOP).
“Terkait kehadirannya yang menganggap mematikan layanan pariwisata, layanan Trans Metro Dewata ini hadir untuk seluruh masyarakat. Jadi, tidak bisa membuat batasan,” ungkap General Manager Bus Trans Metro Dewata ini.
Ida Bagus Ekabudi Prihantara menjelaskan, dari empat koridor Trans Metro Dewata hanya koridor empat yang menuju ke daerah pariwisata yang lainnya seputaran perkotaan. Jika dianggap kehadiran Trans Metro ini mematikan pendapatan pelaku pariwisata, General Manager Bus Trans Metro Dewata ini menilai sangat tidak mungkin.
“Kalau memang seperti itu, ini data kami dari Dinas perhubungan, layanan Trans Metro ini hadir untuk seluruh masyarakat, kita tidak bisa membatasi. Kemudian yang kedua, dari empat koridor hanya koridor empat yang menuju daerah wisata yaitu Ubud,” jelas General Manager Bus Trans Metro ini.
Ia mengungkapkan, 90 % Trans Metro adalah pengemudi pariwisata dan hanya 10 % dari pengemudi angkutan AKDP.
“Justru dengan adanya Trans Metro sangat membantu, dan 90% pengemudi Trans Metro adalah pengemudi pariwisata dan 10 pengemudi AKDP,” ungkapnya.
General Manager Bus Trans Metro ini menerangkan, tidak mungkin wisatawan masuk terminal, secara jangkauan keberadaan Trans Metro ini sangat jauh dari jangkauan wisatawan.
“Sama – sama kita tahu jarang wisatawan datang ke terminal, paling mereka masuk di konter – konter. Titik henti kami pun bisa dibilang agak jauh dari hotel,” terangnya.
Nyoman Suadnyana sopir Trans Metro mengaku, secara pelayanan Trans Metro sangat mematuhi aturan yang berlaku dan ini juga sangat membantu untuk membuka lapangan kerja ditengah pandemi Covid-19.
“Waktu saya masih di sektor pariwisata saya sebagai pengusaha, seiring dengan pandemi saya tidak mungkin bisa berusaha lagi, saya tutup perusahan saya, dan suyukur ada Trans Metro hadir sehingga bisa menikmati, dan muda – mudahan Trans Metro ini bisa berjalan baik,” pungkas General Manager Bus Trans Metro Dewata ini. ● (NU)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *