
DLHK Kabupaten Tangerang Lakukan Sosialisasi Cara Pengelolaan Sampah 3R di RW 01 Desa Sumur Bandung
LINTAS CAKRAWALA NEWS.COM | TANGERANG – Dinas Lingkungan Hidup (DLHK) Kabupaten Tanggerang melakukan Program Penyuluhan atau Sosialisasi Tempat Pengolahan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPST 3R) sebagai upaya optimalisasi dalam hal penanganan sampah sehingga berhasil mengurangi residu yang dibuang ke TPA. yang berlokasi di kampung Sumur Bandung, Rt 04, Rw 01, Desa Sumur Bandung, Kecamatan Jayanti, Kabupaten Tangerang, Selasa, (21/11/2023)
Turut hadir dalam acara tersebut, Kabid DLHK Kabupaten Tangerang yang di Wakili Bid Pengawasan beserta Jajaran, Staff Desa Sumur Bandung, Tokoh Agama, Tokoh masyarakat serta para tamu undangan lainnya.
Kabid DLHK Kabupaten Tangerang melalui Bidang Pengawasan, Singgih Afriadikti SH, mengatakan petugas dari DLH bertanggungjawab memberikan pendampingan.
“Petugas penyuluhan TPST 3R bertanggungjawab untuk memberikan pendampingan, pengarahan dan penyuluhan kepada TPST 3R binaannya untuk dapat melakukan pengelolaan sampah yang maksimal,” katanya kepada Wartawan
“Ini adalah sosialisasi Bagaimana caranya untuk menanggulangi sampah yang ada di lingkungan di sosialisasikan juga oleh pihak dari DLHK kabupaten Tangerang, kemungkinan besar Masyarakat khususnya dari Kampung Sumur Bandung ini tentang kebersihan lingkungan agar tidak membuang sampah sembarangan yang menimbulkan bau, banjir,”Ucapnya.
Dalam penyuluhan pihaknya pun mengaku sudah melakukan mapping problem (Pemetaan masalah) di setiap wilayah terkait sampah.
“Petugas penyuluh TPST 3R melakukan pendampingan dan pengarahan seperti mapping problem, koordinasi dan informasi,” ungkapnya.
“Mapping problem ialah petugas penyuluh TPST 3R melakukan inventarisasi masalah yang dihadapi oleh pengurus TPST 3R baik itu internal ataupun eksternal untuk mengetahui kinerja pekerja atau operator yang kurang efisien dan efektif biasanya karena ada friksi diantara pekerja sehingga diperlukan komunikasi dari pengurus,” sambungnya.
“Petugas Penyuluh TPST 3R melakukan komunikasi dan saling memberikan informasi yang intens kepada Pengurus TPST 3 R, pekerja atau operator dan masyarakat sekitar TPST 3 R untuk bersama meningkatkan kinerja secara efisien dan efektif.” tandasnya.
Sementara itu, Ade Gober selaku Humas Pengelolaan Sampah lingkungan di Kampung Sumur Bandung, Rt 04/01 Desa Sumur Bandung, menyampaikan,
“Kami sengaja meminta DLHK kabupaten Tangerang untuk sosialisasi bagaimana caranya untuk menanggulangi sampah yang ada di lingkungan sosialisasikan juga oleh pihak dari DLHK kabupaten sesudah sosialisasi ini kemungkinan besar Masyarakat khususnya dari Kampung Sumur Bandung untuk menjaga kebersihan lingkungan sendiri dan tidak membuang sampah sembarangan yang menimbulkan banjir, jadi kebersihan itu terjaga,” Pungkasnya Ade Gober (red)