LINTASCAKRAWALANEWS.COM || Polsek Dusun Hilir (Dushil) dibantu personel Satreskrim Polres Barito Selatan (Barsel), Polda Kalteng, mengamankan seorang pria terduga pelaku pencurian kurang lebih tiga kilogram sarang burung walet di Kelurahan Mengkatip.
Hal tersebut dijelaskan saat press release bertempat di Mako Polres lama yang dipimpin Kapolres AKBP Yusfandi Usman, S.I.K., M.I.K. yang diwakili oleh Wakapolres Kompol Asdini Pratama Putra, S.I.K., M.M. didampingi Kasatreskrim Iptu M. Saladin S.T.K., S.I.K. dan Kapolsek Dushil Ipda Sugito, S.E., M.M.
“Dalam kasus ini, kami menangkap dua orang masing-masing TR (37) sebagai pelaku utama dan BY (35) yang turut membantu menjual hasil curian sarang walet tersebut,” kata Wakapolres, Kamis (12/5/2022) pagi.
Dirinya membeberkan, terduga pelaku melancarkan aksinya didua tempat, yakni pertama pada (24/4/2022) dengan kerugian mencapai Rp. 47 juta dan pada (3/5/2022) dengan kerugian diperkirakan Rp. 30 juta.