Kakanwil Kemenkumham Bali Menerima Kunjungan Audiensi Konsulat Jenderal Republik Rakyat Tiongkok 

oleh
LINTASCAKRAWALANEWS.COM – Pada Senin 25 April 2022 Bertempat di Ruang Arjuna Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk didampingi Kepala Divisi Keimigrasian, Doni Alfisyahrin beserta Pejabat Administrasi di jajaran Divisi Keimigrasian menerima Kunjungan Audiensi Konsulat Jenderal (Konjen) Republik Rakyat Tiongkok (RRT) di Denpasar. Hadir dalam kesempatan tersebut Wakil Konjen RRT di Denpasar, Mr. Mei Yuncai beserta penerjemah dan staf.
Dalam kunjungannya, Wakil Konjen RRT di Denpasar, Mr. Mei Yuncai mengucapkan terimakasih karena telah diterima di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. “Sebagai Instansi Diplomatik di Provinsi Bali, salah satu tugas kami adalah untuk menjalin hubungan terkait dengan instansi pemerintah, maka kami hendak mencari tahu peran dan fungsi Kanwil Kemenkumham Bali pada umumnya seperti apa,” ucap Mr. Mei Yuncai.
Menanggapi hal tersebut, pertama-tama Kakanwil Kemenkumham Bali, Jamaruli Manihuruk mengucapkan selamat datang dan terimakasih karena telah berkunjung ke Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali. Perlu kami sampaikan bahwa tugas – tugas kami selain mengurusi Warga Negara Indonesia (WNI), kami juga mengurusi Warga Negara Asing (WNA) khususnya di bidang Keimigrasian karena itu menjadi salah satu tugas pokok kami di Provinsi Bali ini.
Sejalan dengan yang telah disampaikan Wakil Konjen RRT di Denpasar bahwa ingin membina hubungan dengan kami, tentunya menjadi hal yang baik terutama untuk adanya orang – orang dari kewarganegaraan Tiongkok yang ada di Bali. “Kami sangat menghargai selama ini hubungan antara Indonesia khususnya Bali dan Tiongkok itu cukup baik dan selalu berkembang mengarah ke hal-hal yang lebih baik, hal itu bisa kita lihat ketika sebelum Pandemi Covid-19, warga negara Tiongkok menjadi salah satu wisatawan yang paling banyak berada di Bali,” terang Jamaruli.
Selain itu juga penting peran dari konsulat untuk memberikan pemahaman kepada warga negara Tiongkok bahwa mereka disini harus mengikuti peraturan perundang-undangan yang berlaku. Dalam hal ini kita harus bekerja sama, jadi bukan hanya konsulat saja, tapi dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali tetap melakukan pengawasan kepada seluruh warga negara asing termasuk kepada warga negara Tiongkok yang ada di Bali.
“Memang menjadi tugas kami melakukan suatu penegakan hukum bila terjadi pelanggaran di bidang keimigrasian, dan sampai saat ini warga negara tiongkok di Bali merupakan salah satu negara yang taat hukum selama berada di Bali,” ucap Kakanwil.
Tentunya hal itu tidak terlepas dari peran Konsulat RRT yang ada di Bali untuk selalu memberikan pemahaman kepada warga negaranya dan diharapkan peran Konsulat RRT di Bali dapat semakin ditingkatkan sehingga wisatawan Tiongkok merasa nyaman berada di Bali.
Disisi lain, Wakil Konjen RRT di Denpasar, Mr. Mei Yuncai mengucapkan terima kasih atas penjelasan yang telah disampaikan, Konsulat Jenderal RRT di Denpasar selalu melakukan sosialisasi kepada warga negara Tiongkok yang berada di Bali agar selalu mentaati hukum yang berlaku di Bali.
Di akhir audiensi dilaksanakan pertukaran cinderamata antara Konjen RRT di Denpasar dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Bali dimana melalui pertemuan ini diharapkan mampu meningkatkan hubungan dan sinergitas antar instansi menuju lebih baik. ● (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *