LCN I BARITO UTARA – Briptu Igo Zulfani bersama dengan dua personel Bhabinkamtibmas Polsek Montallat jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng melaksanakan sosialisasi tentang larangan saber pungli (sapu bersih pungutan liar) dan ajakan untuk menolak pungi kepada sejumlah pedagang di Kelurahan Tumpung Laung II Kec.Montallat, Kab.Barito Utara, Minggu (14/02/2021) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H, M.M mengimbau kepada Kelurahan Lampeong II Kec.Montallat, Kab.Barito Utara agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.
“Kepada seluruh warga masyarakat, kami ajak warga untuk menolak segala macam jenis pungutan liar dan kami juga sampaikan bahwa pemberi dan penerima sama saja melanggar hukum,”imbaunya.
Sumber : Humas Polres Barito Utara
Editor : Anang Fauzi