LCN | BULELENG – Pembentukan Posko Penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Covid-19 di wilayah Buleleng didirikan 6 Posko terletak di Desa Tajun, Desa Menyali, Kelurahan Banyuasri, Desa Pemaron, Kelurahan Banyuning dan Desa Pejarakan. Pendirian posko PPKM bersekala mikro berbasis Kelurahan/Desa berdasarkan Surat Edaran Bupati Buleleng Nomor : 304/Cvd19/II/2021 tentang PPKM Berbasis Desa / Kelurahan dan Desa Adat dalam tatanan kehidupan era baru di Kabupaten Buleleng.
Dan pada Kamis (11/2) Kapolda Bali, Irjen. Pol. Drs. I Putu Jayan Danu Putra, S.H., M.Si didampingi Karo SDM Polda Bali, Kombes. Pol. Bony J. S Sirait, S.I.K., M.H., Dirbinmas Polda Bali, Kombes. Pol. Drs. Arum Priyono., Koorspripim Polda Bali, AKBP. I Dewa Gede Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., Kapolres Buleleng, AKBP. I Made Sinar Subawa, S.I.K., M.H mengunjungi Pos PPKM Bersekala Mikro di Kantor Desa Pemaron.
Kedatangan Kapolda Bali disambut langsung Perbekel Desa Pemaron, Putu Mertayasa dan Camat Buleleng, I Nyoman Riang Pustaka, S.I.P., Kapolsek Singaraja, Kompol. Dewa Ketut Darma Aryawan, S.T., M.M., serta para pemangku adat Desa Pemaron diterima di ruang kerja Perbekel.
Dalam kunjungan Kapolda Bali tersebut langsung melakukan pengecekan Pos PPKM bersekala mikro berbasis Desa serta memperhatikan, melihat panel data yang ada di posko tersebut yang dijelaskan secara rinci Kaposko yang dijabat Bhabinkamtibmas didampingi Babinsa Desa Pemaron.
Dalam panel data terlihat personel yang melaksanakan tugas terdiri dari unit pencegahan, penanganan, pembinaan dan pendukung lainnya serta masyarakat yang terkonfirmasi Covid-19. Tujuan data yang dibuat dan disajikan untuk memudahkan tim gusus tugas melakukan penanganan dan pencegahan mewabahnya Covid-19.
Kapolda Bali juga memberikan bantuan sosial berupa penyerahan sembako kepada 10 orang masyarakat Desa Pemaron yang terdampak Covid-19, penyerahan dilakukan langsung Kapolda Bali bertempat di aula Kantor Perbekel Desa Pemaron.
Kapolda Bali menyampaikan, Posko PPKM bersekala mikro berbasis Desa yang dibuat di Desa Pemaron sudah memenuhi unsur yang ada dan petugasnya sudah memahami tugas apa yang harus dikerjakan. Intinya PPKM yang diterapkan untuk melaksanakan 3T yaitu Testing, Tracing dan Treatment. Tugas TNI/Polri di Posko PPKM membantu melakukan tresting/pelacakan, apabila ditemukan masyarakat yang bergejala dan terkonfirmasi langsung berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan untuk melakukan testing.
Ketika ditemukan masyarakat yang bergejala dan dinyatakan terkonfirmasi segera dilakukan tindakan oleh satgas gotong royong yang ada untuk dilakukan isolasi terpusat, tidak ada lagi isolasi mandiri untuk menghindari klaster baru atau klaster keluarga.
“Setelah melakukan 3 T tadi, tetap menerapkan 5 M yaitu memakai masker, mencuci tangan dengan sabun saat air mengalir, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengajak masyarakat apabila memang tidak ada keperluan yang mendesak, tetap tinggal dirumah untuk mengurangi mobilitas masyarakat melakukan interaksi untuk mencegah Covid-19. Apabila program ini dilaksanakan mudah – mudahan khususnya berbasis desa ini curva covidnya menurun bahkan tidak ada lagi,” imbuhnya. [Red/LCN]
Editor : Ngakan Udiana
Sumber : Humas
Post Views: 211