LCN | KAPUAS | KALTENG – Jalan penghubung desa Marapit dengan desa Buhut Jaya, kecamatan Kapuas Tengah, kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah, semakin hari kondisi jalan semakin parah.
Sementara berdasarkan informasi yang dihimpun wartawan LCN jalan penghubung antar desa ini berada dibawah binaan pihak perusahaan PT. Dasa In Tiga atau PT. Daya Sakti perusahaan HPH.
Namun, sangat disayangkan perhatian dan kepedulian pihak perusahaan HPH ini masih belum terlihat dengan memperbaiki beberapa titik jalan yang rusak.
“Kami sangat kecewa atas perusahaan yang telah mengambil sumber daya alam kami tanpa memperhatikan kesengsaraan warga yang melintas di jalan yang sangat rusak parah,” tancap edy.
Hal senada disampaikan Ahmat seorang pedagang sayur dan lauk pauk yang setiap hari melintas jalan yang rusak tersebut.
“Parah pak! akses jalan binaan pihak perusahaan yang kurang lebih 70 tahun mengeruk kayu log tapi tidak mau perduli akan keadaan jalan akses penghubung antara Desa Marapit dan Desa Buhut Jaya dan desa sekitarnya,” tukasnya.
Saat dikonfirmasi media ini Rabu (10/02) kepada Kepala Desa Marapit Dolokman, mengatakan akan memberikan pilihan kepada perusahaan HPH tersebut.
“Pihak perusahaan PT. DAYA SAKTI/ PT. DASA IN TIGA harus memperbaiki akses jalan penghubung antar dua desa Ini. kalau tidak saya dan tokoh masyarakat akan segera melakukan tindakan dengan memortal atau menutup jalan hauling di Km.19,” tegas Kades yang sudah tak tahan dengan laporan warganya ini. [Rudi]
Sumber : Investigasi dan Pemdes Marapit
Editor : Anung