ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

DANDIM GIANYAR TURUN LANGSUNG DALAM OPERASI YUSTISI PPKM DI PASAR SAMPLANGAN 

LCN | GIANYAR – Komandan Kodim 1616/Gianyar, Letkol. Inf. Frandi Siboro turun langsung dalam operasi Yustisi PPKM yang digelar Satgas gabungan operasi PPKM Kabupaten Gianyar di relokasi Pasar Umum Samplangan Gianyar sekaligus melaksanakan rapid tes antigen bagi masyarakat yang berkunjung di Pasar Samplangan secara gratis bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Gianyar pada Minggu (7/2).
Hadir dalam kegiatan tersebut
Asisten III Sekda Kabupaten Gianyar, Dewa Darma Jati., Kapolres Gianyar, AKBP. I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H., Kadis Perindag Kabupaten Gianyar, Ni Luh Gede Eka Suari., Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Wartha, S.H., MH., Kepala BPBD Kabupaten Gianyar, Ida Bagus Suamba dan Muspika Gianyar.
Dandim 1616/Gianyar mengatakan Operasi Yustisi Protokol Kesehatan oleh tim gabungan terhadap pembeli dan pedagang serta masyarakat di Pasar Samplangan ini bertujuan untuk mencegah dan mengendalikan penyebaran Virus Corona, terutama di areal publik yang sering dikunjungi oleh masyarakat dengan memberikan himbauan dan teguran secara humanis bilamana ada masyarakat yang tidak mengindahkan protap protokol kesehatan dengan benar.
Lebih lanjut Dandim menyampaikan bahwa pada kesempatan tersebut juga digelar rapid tes antigen secara gratis, dengan sistem acak pada masyarakat yang melaksanakan aktivitas di Pasar Samplangan guna mengetahui sejauh mana kondisi masyarakat saat ini, dan hal ini dilakukan sebagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dari hasil Rapid Antigen yang dilakukan oleh tenaga kesehatan dari UPTD Puskesmas Gianyar I, terhadap 10 orang masyarakat dengan hasil seluruhnya Non Reaktif/Negatif Covid-19.
“Mendasari operasi yustisi PPKM ini adalah Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 01 tahun 2021, Peraturan Gubernur Bali Nomor 46 tahun 2020 dan peraturan Bupati Gianyar Nomor 56 Tahun 2020 tentang Penerapan Desiplin dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19,” ujar Dandim.
Pada kesempatan tersebut Dandim 1616/Gianyar didampingi Kapolres Gianyar secara langsung meninjau relokasi Pasar Umum Samplangan dan memberikan edukasi kepada para pedagang agar selalu memakai masker dalam penerapan 3 M selanjutnya Dandim dan Kapolres memberikan beberapa masker kepada para pedagang.
Kasatpol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha, S.H., M.H mengatakan  kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menerapkan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan di wilayah Kabupaten Gianyar, dan dalam hal ini Pemda Gianyar secara aktif bekerjasama dengan TNI-Polri sehingga laju penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar dapat ditekan. [Red/LCN]
Sumber : Pendim 1616/Gianyar
Editor    : Ngakan Udiana

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *