LCN | GIANYAR – Bertempat di Pasar Tradisional Pejeng, Desa Pejeng Kecamatan Tampaksiring, Kabupaten Gianyar Bali dilaksanakan operasi pendisiplinan oleh Satgas PPKM Kabupaten Gianyar yang terdiri dari TNI-POLRI Satpol PP, BPBD dan Pecalang pada Sabtu 6 Februari 2021.
Pelaksanaan kegiatan berupa penyampaian himbauan kepada warga masyarakat dan pengunjung tentang protokol kesehatan untuk mematuhi 3M yakni memakai masker yang benar, mencuci tangan pada air mengalir dan menjaga jarak minimal 1 meter serta melakukan peneguran langsung apabila ada yang tidak menggunakan masker ataupun memakai masker tidak benar serta tidak sesuai ketentuan, dan memberikan himbauan agar tidak berkerumun.
Beberapa pelanggaran yang ditemukan dalam operasi tersebut yakni tidak paham cara memakai masker yang benar, serta memakai masker di dagu tidak menutup hidung dan mulut.
“Warga yang melanggar didata identitasnya serta diberikan teguran, serta himbauan akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dalam setiap beraktifitas terutama saat berada di luar rumah,” ungkap Satgas PPKM. @ (Ngakan Udiana)