ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

CEGAH COVID-19 TIM GABUNGAN YUSTISI LAKSANAKAN PENYEMPROTAN DESINFEKTAN

LCN | DENPASAR – Pada Sabtu 6 Pebruari 2021 di Kantor Camat Kuta Selatan dilaksanakan penyemprotan Desinfektan yang dilakukan tim gabungan yustisi dari Brimobda Bali, Sabhara Polda Bali, Polresta Denpasar, Polsek Kuta Selatan, Koramil 1611-08/Kuta Selatan, Satpoll PP Kecamatan di Wilayah Kuta Selatan.
Penyemprotan tersebut merupakan langkah tanggap Pemerintah dalam hal ini TNI – Polri dalam hal mengantisipasi dengan melakukan pencegahan penularan virus Covid-19.
Pelaksanaan penyemprotan Desinfektan menyasar Kelurahan Benoa dan Jimbaran, dimana kedua wilayah tersebut merupakan wilayah yang mengalami peningkatan jumlah kasus positif Covid-19.
Hadir dalam kegiatan tersebut Camat Kuta Selatan, Danramil 1611-08/ Kuta Selatan, Kapolsek Kuta Selatan, Lurah Benoa, Lurah Jimbaran, Padal Yustisi Polda Bali, Ketua Satgas Covid-19 Kelurahan Benoa, Ketua Satgas Covid-19 Kelurahan Jimbaran, Personil gabungan TNI, Polri, Satpol PP sekitar 47 orang.
Kapolsek Kuta Selatan menyampaikan bahwa kegiatan penyemprotan Desinfektan yang akan kita laksanakan merupakan kegiatan yang bertujuan untuk melakukan hal pencegahan terkait penularan Covid-19 yang dimana di Wilayah Kuta Selatan terdapat 2 wilayah yang merupakan Zona Merah yaitu di Kelurahan Benoa dan Kelurahan Jimbaran, yang setiap harinya mengalami penambahan kasus positif Covid-19
Pelaksanaannya dibagi 2 lokasi, dimana 1 kendaraan AWC mengarah ke Benoa dan 1 lagi mengarah Jimbaran. “Kemarin kita sudah berkoordinasi dengan pihak masing – masing Kelurahan terkait dengan diadakan kegiatan penyemprotan, sehingga pihak Kelurahan bisa menyampaikan ke warganya termasuk warganya yang berprofesi sebagai pedagang yang tujuannya agar nantinya tidak ada protes dari para pedagang yang merasa terganggu akibat adanya kegiatan penyemprotan Desinfektan,” jelasnya.
Kapolsek Kuta Selatan menyatakan mudah – mudahan kegiatan yang kita laksanakan bersama ini bisa mengurangi dampak penularan Covid-19 di Wilayah Kuta Selatan. Penyemprotan  menggunakan 2 kendaraan AWC milik Dalmas Polresta Denpasar, yang pelaksanaanya di bagi 2 lokasi yaitu Kelurahan Benoa dan Kelurahan Jimbaran
Rute penyemprotan di Kelurahan Benoa yakni Jalan Siligita – Peminge – Sawangan – Jalan Pratama. Di Kelurahan Jimbaran yakni Jalan Uluwatu II – Uluwatu I – By Pass Ngurah Rai – Perum Taman Griya – Jalan Kampus Unud – Perum Puri Gading.
“Selain dilaksanakan operasi yustisi, diadakannya penyemprotan Desinfektan dimaksudkan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 yang di Wilayah Kuta Selatan,” tegasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *