ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

SEMPAT BURON! 2 CUKONG BENIH LOBSTER ILEGAL DI JAMBI AKHIRNYA DIRINGKUS POLISI

LCN | TANJUNG JABUNG TIMUR | JAMBI – Tim gabungan Satgas Benur Polda Jambi berhasil meringkus Bos besar atau cukong benih lobster ilegal. Setelah sebelumnya, menjadi buron beberapa bulan terakhir.

Pelaku yang diamankan tersebut, yakni Amir Hamzah alias Boy, yang ditangkap di Kota Bogor, Jawa Barat, pada Senin (01/02/2021) pukul 22.00 WIB. Selain itu, Lim Kay Chuan pada Minggu (24/01/2021) lalu.

Kapolres Tanjung Jabung Timur, AKBP Deden Nurhidayatullah menjelaskan, bahwa penangkapan kedua pelaku ini merupakan hasil dari pengembangan ungkap kasus pada tanggal 18 Desember 2020 lalu.

BERITA TERKAIT  Pemprov Kaltim Dukung Kodim 0906 Tenggarong Bangun Pertanian Moderen

“Jadi mereka ini saling berkomunikasi. Satu yang punya, satu penyedia transportasi. Kedua pelaku ini dari hasil pengembangan 27 kotak yang berisi 40.500 benih lobster,” terangnya, di Mapolda Jambi, Jumat (06/02).

Diberitakan sebelumnya, Polda Jambi berhasil menggagalkan puluhan ribu benih lobster, yakni sebanyak 27 kotak berisikan 40.500 benih lobster berhasil diamankan pihak kepolisian.

Benih lobster tersebut berasal dari Lampung hendak dikirimkan ke Singapura, melalui Tanjung Jabung Timur, tepatnya di Desa Majelis Hidayah. [tim/lcn]

BERITA TERKAIT  Casinoland > Lue Arvostelu Ja Ota cc Bonusta 2022

Sumber : Humas Polda Jambi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *