ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

PENYELUDUPAN NARKOBA JARINGAN INTERNATIONAL, BERHASIL DI UNGKAP POLDA KALBAR

LCN | PONTIANAK | KALBAR – Kepolisian Daerah Kalimantan Barat mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional dari Malaysia, dan mengamankan barang bukti jenis sabu seberat 1,1 kilogram.

Direktur Reserse Narkoba Polda Kalbar, Kombes Pol. Yohanes Hernowo dalam keterangan tertulisnya di Pontianak, mengatakan dalam kasus itu pihaknya mengamankan dua tersangka, yakni berinisial RA  dan CM.

“Pengungkapan kasus itu, berawal dari informasi masyarakat, bahwa ada seseorang yang membawa narkotika dari Malaysia masuk ke Indonesia melalui pos lintas batas negara di Badau, Kabupaten Kapuas Hulu. Menindaklanjuti informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan,” ujar, Kombes Pol. Yohanes Hernowo, Jumat (06/02)

Dirresnarkoba menambahkan, dari hasil penyelidikan, Selasa (2/2) sekitar pukul 16.00 WIB tim dari Subdit II Direktorat Narkoba Polda Kalbar melakukan penangkapan terhadap seseorang berinisial RA di Jalan Panglima Aim Pontianak Timur. Dari hasil penggeledahan terhadap RA ditemukan satu bungkus plastik klip berisi sabu dengan berat 49,83 gram.

BERITA TERKAIT  Cegah gangguan Kamtibmas Polsek Lamandau giatkan patroli malam

“Selanjutnya, petugas melakukan interogasi dan pengembangan dan berhasil mendapatkan satu tersangka lagi berinisial CM yang berada tidak jauh dari lokasi atau tepatnya di salah satu kafe di Panglima Aim Pontianak Timur,” terang Kombes Pol. Yohanes Hernowo.

Dua menambahkan, dari tangan CM petugas menyita setidaknya 1,1 kilogram narkoba jenis sabu dan satu paspor atas nama pelaku.

“Selain narkotika jenis sabu, ada barang bukti lain yang turut diamankan berupa handphone, satu unit mobil dan paspor yang digunakan salah satu pelaku untuk membawa barang dari negara tetangga,” ungkap , Kombes Pol. Yohanes Hernowo.

BERITA TERKAIT  Kanit 1 SPKT Polresta Palangka Raya Gelar Serah Terima Piket

Kombes Pol. Yohanes Hernowo  juga menambahkan saat ini para pelaku masih dalam pemeriksaan petugas dan barang bukti akan dilakukan uji ke BPOM. [Red]

Sumber : Humas Polda Kalbar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *