ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

KAPOLDA KALTENG IRJEN POL DEDI PRASETYO: IMBAU WARGA AGAR TETAP MEMATUHI PROKES UNTUK MEMUTUS PENCEGAHAN PENULARAN COVID-19

LCN | PALANGKA RAYA | KAKTENG – Berbagai upaya Polda Kalteng untuk meminimalisir penyebaran Virus Corona di Bumi Tambun Bungai baik melalui Operasi Yustisi yang melibatkan instansi terkait maupun dengan sosialisasi yang dilakukan oleh Satgas Covid-19 yang berlangsung Polres jajarannya.

Bahkan, untuk meminimalisir penyebaran pandemi Covid-19, Polda Kalteng telah melakukan koordinasi secara masif agar penerapan protokol Kesehatan betul-betul di jalankan oleh seluruh lapisan masyarakat Kalimantan Tengah.

Kapolda Kalteng Irjen Pol Dr. Dedi Prasetyo,M.Hum.,M.Si.,M.M., menyampaikan, Polda Kalteng, Polres jajaran serta Polsek-Polsek sampai Bhabinkamtibmas terus melaksanakan tugas dan tanggung jawab agar terus melakukan sosialisasi Protokol Kesehatan Covid-19 Kepada Masyarakat.

BERITA TERKAIT  Amankan Kunjungan Kerja Wakapolri, Brimob Kalteng Laksanakan Pengamanan Lokasi

“Untuk Operasi Yustisi tetap kita lakukan agar penerapan protokol kesehatan wajib dilakukan setiap warga masyarakat. Namun pola pendekatannya tetap humanis. Tetapi apabila ada masyarakat yang tetap tidak mengikuti Protokol Kesehatan maka akan diambil tindakan yang tegas sebagai efek jera bagi pelanggar,” ucapnya, Selasa (03/02).

Dedi mengutarakan, kepada masyarakat Kalteng agar tetap melaksanakan Protokol Kesehatan seperti mencuci tangan,memakai masker dan menjaga jarak, menjauhi kerumunan, karena ini adalah sebagai cara yang pertama untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

Di samping itu, lanjut Dedi, terkait vaksinasi yang saat ini sudah didistribusikan ke daerah – daerah. “Semoga pendistribusiannya berjalan sesuai yang diharapkan dan untuk keamanan pendistribusiannya Polda Kalteng dan Polres jajaran telah siap untuk mengamankan seluruh daripada vaksinasi ini,” pungkasnya. [Dyt]

BERITA TERKAIT  Penerapan PPKM Level-2 Pandemi Menuju Endemi Polsek Kubu Bagi Masker Dan Himbau Warga

Sumber : Humas Polda Kalteng

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *