ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

INGATKAN PROKES CEGAH COVID-19 POLRES KLUNGKUNG MEMBAGIKAN MASKER DI PASAR

LCN | KLUNGKUNG – Jajaran Polres Klungkung, Satpol PP dan BPBD Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung pada Delasa (2/2).
Dibawah Kendali Kapolres Klungkung, AKBP. Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H memberi perintah seluruh jajaran berupaya bekerjasama dengan instansi terkait dalam membantu penanganan penyebaran virus Covid-19 serta menindaklanjuti instruksi Presiden terkait dengan pendisiplinan masyarakat.
Ops Yustisi mendisiplikan masyarakat dan penerapan Prokes Covid-19 yang dilaksanakan di Pasar Desa Selat dan Pasar Semarapura Klungkung oleh personil yang terseprint Ops Aman Nusa II 2021 dipimpin langsung Wakapolres Klungkung, Kompol. Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M dan Kasat Pol PP, I Putu Suarta menyampaikan himbauan melalui mikropun kepada pengunjung pasar dan masyarakat yang sedang beraktivitas di pasar supaya selalu mematuhi Prokes Covid-19 dengan 3M.
“Operasi yustisi ini dilaksanakan bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat untuk mematuhi prokes, kegiatan ini untuk mendisiplinkan warga masyarakat akan aturan protokol kesehatan Covid-19,” kata Wakapolres Klungkung.
Wakapolres Klungkung dan personil membagikan masker kepada pedagang dan pengunjung pasar, tidak cukup itu saja personil juga tetap mengajak Masyarakat untuk mengunakan masker dan menjaga jarak fisik. “Kami harapkan masyarakat selalu menerapkan protokol kesehatan, memakai masker, menjaga jarak dan sering – sering mencuci tangan, hal ini sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Klungkung,” harap Kompol. Luh Ketut Amy Ramayathi Prakasa, S.I.P., M.M.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *