LCN | GIANYAR – Dalam rangka menekan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 Tim Satgas Yustisi Kabupaten Gianyar melaksanakan pemantauan pengunjung di Alun – Alun Gianyar pada Senin (1/2).
Seijin Dandim 1616/Gianyar mengatakan untuk mencegah penyebaran virus Covid-19, Tim Satgas Yustisi Kabupaten Gianyar dipimpin Danramil 1616-01/Gianyar, Kapten. Inf. Hengki Histoveri melaksanakan pemantauan pengunjung di Alun – Alun Gianyar dan menghimbau agar pengunjung di Alun – Alun Gianyar tetap mematuhi Prokes Covid-19 dengan melakukan 3 M yakni memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak sehingga dapat mencegah dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
“Apabila ada pengunjung yang tidak benar menggunakan masker diberi tindakan berupa teguran oleh Tim Satgas Yustisi PPKM,” kata Danramil.
Kegiatan diikuti Kapolsek, Danramil dan Camat Gianyar serta personel yang terdiri dari anggota Koramil 1616-01/Gianyar 5 orang, anggota Polres 8 orang, anggota Polsek Gianyar 10 orang dan staf kecamatan 2 orang.
Danramil 1616-01/Gianyar lebih lanjut menyampaikan kegiatan Prokes terus dilakukan secara kontinyu dan berkesinambungan demi menjaga agar masyarakat tidak terpapar Covid-19.
“Masyarakat supaya selalu taat menerapkan Prokes meskipun tidak ada Satgas,” tutupnya.