ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

TIM OPSNAL SAT RESKRIM POLRES TABANAN BERHASIL UNGKAP KASUS PENIPUAN DAN PENGGELAPAN MOBIL 

LCN | TABANAN – Atas perintah Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP. I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Tabanan dipimpin Kanit 1, Ipda. Muhammad Amir, S.Tr.K berhasil mengungap kasus penipuan dan penggelapan mobil dengan nilai kerugian sampai ratusan juta rupiah.
Tiga kasus penipuan dan penggelapan yang berhasil diungkap Tim Opsnal Reskrim Polres Tabanan diantaranya penipuan dan penggelapan satu unit mobil Suzuki Pick Up warna hitam tahun 2012 Nomor Polisi DK 8789 GH, STNK atasnama pelapor/korban I Ketut Mustina alias Gurun Ari (46) alamat Banjar Delod Sema, Desa Buwit, Kecamatan Kediri, Kabupaten Tabanan, terjadi pada hari Minggu tanggal 17 Januari 2021 pukul 18.30 wita, dilaporkan pada Senin tanggal 25 Januari 2021 pukul 10.00 wita, dengan kerugian Rp.65.000.000,-.
Penipuan dan penggelapan satu unit mobil Daihatsu Ferosa warna hijau kombinasi Silver No Pol DK 1015 MN atasnama korban/pelapor, Eddy Guna Wirawan (40) alamat tinggal di Banjar Tatag, Desa Tegallinggah, Kecamatan Penebel Tabanan kerugian Rp.50.000.000,- kejadian pada Sabtu tanggal 12 Desember 2020 namun dilaporkan ke SPKT Polres Tabanan pada Senin tanggal 25 Januari 2021 pukul 11.00 wita.
Penipuan dan penggelapan satu unit mobil Toyota Avansa Tipe E dengan nomor polisi DK 1263 PE milik korban/pelapor Nuril Hidayat alamat Perumahan Graha Luhur Damai Blok N termasuk wilayah Desa Pandak, Kecamatan Kediri Tabanan perkiraan kerugian Rp.80.000.000.
Terduga pelaku penggelapan yang diamankan I Gede Putu Gantiyasa (33) alamat Banjar Dinas  Babakan, Desa Nyitdah, Kecamatan Kediri, Tabanan modus operandi terlapor I Gede Putu Gantiyasa berpura – pura menyewa dan meminjam kendaraan tersebut, namun tidak pernah dikembalikan kepada pemiliknya.
Pengungkapan berawal mula adanya laporan pihak korban yang datang melapor ke SPKT Polres Tabanan, selanjutnya laporan tersebut ditindaklanjuti Kasat Reskrim Polres Tabanan, AKP. I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H memerintahkan Kanit 1 Reskrim dipimpin Ipda. Muhammad Amir, S.Tr.K melakukan penyelidikan, diawali mendatangi rumah pelaku, orang tua pelaku menyebutkan anaknya sudah lama tidak pernah pulang ke rumah.
Tim Opsnal tidak menyerah, terus melanjutkan melakukan penyelidikan mencari informasi, mendatangi teman – teman pelaku, dari rangkaian penyelidikan, mendapat bukti petunjuk yang menyebutkan pelaku berada di wilayah Kabupaten Probolinggi Provinsi Jawa Timur.
Berbekal surat perintah tim melanjutkan bergerak ke Probolinggi Jawa Timur bekerjasama dengan anggota Sat Reskrim Polres Probolinggo melakukan pembuntutan dan penyangongan, sehingga Tim Opsnal Reskrim Polres Tabanan dibantu Unit Reskrim Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil menangkap pelaku, saat diinterogasi terduga pelaku mengakui perbuatannya, mobil yang dipinjam dan disewanya telah digadaikan, uangnya habis untuk bersenag – senang. Saat ini kasusnya dalam proses penyidikan, terduga pelaku ditahan di Rutan Polres Tabanan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *