ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

AIPDA JAELANI SAMPAIKAN PESAN STOP KARHUTLA KEPADA WARGA KELURAHAN TUMPUNG LAUNG I UNTUK CEGAH KARHUTA

LCN I BARITO UTARA– Sosialisasi dan penyuluhan tentang larangan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan yang dilaksanakan oleh Polsek Montallat Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng rutin kembali disampaikan kepada warga di Kelurahan Tumpung Laung I Kec. Montallat Kab. Barut, Selasa (26/01/2021) pagi.

Bhabinkamtibmas Polsek Montallat Aipda Jaelani bersama dengan satu orang anggota melaksanakan sosialisasi dan penyuluhan tentang Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) supaya masyarakat dapat mengetahu dampak serta akibat dari Kebakaran Hutan dan Lahan tersebut.

BERITA TERKAIT  CEGAH MENYEBARNYA KABAR HOAX, SOSIALISASI GENCAR DILAKUKAN OLEH BHABINKAMTIBMAS POLSEK TEWEH TIMUR

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H.,M.M., mengatakan kegiatan tersebut bertujuan supaya masyarakat mematuhi aturan yang telah ditetapkan serta mengetahui ancaman hukuman jika Membakar Hutan dan Lahan sembarangan.

“Bukan hanya sampaikan sosialisasi, kami juga menyebarkan nomor handphone Polsek Montallat dan Bhabinkamtibmas serta menyampaikan kepada masyarakat apabila terjadi kebakaran agar segera menghubungi nomor tersebut,”ujarnya.

Dalam kegiatan tersebut Anggota Polsek Montallat memberikan pemahaman dan meminta peran aktif masyarakat untuk selalu menjaga lingkungan khusus nya di Kec. Montallat supaya tidak terjadinya Kebakaran Hutan dan Lahan. (AF)

BERITA TERKAIT  Cegah Pungli, Bhabinkamtibmas Desa Kandui Ajak Tolak Pungutan Liar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *