ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

SATRESNARKOBA POLRESTA DENPASAR BERHASIL UNGKAP KASUS DENGAN BARANG BUKTI CUKUP BESAR

LCN | DENPASAR – Satuan Reserse Narkotika (Satresnarkoba) Polresta Denpasar berhasil menangkap seorang bandar narkotika bernama Lu Ming Fe (28). Dalam penangkapan petugas berhasil mengamankan barang bukti sabu seberat 1,5 kilogram.
“Ini merupakan pengungkapan kasus dengan barang bukti cukup besar di awal tahun,” terang Kapolresta Denpasar, Kombes. Pol. Jansen Avitus Panjaitan pada Senin (26/1) di Mapolresta Denpasar.
Pengungkapan kasus bermula ketika Tim Opsnal Satresnarkoba Polresta Denpasar menangkap pengedar narkotika di wilayah Denpasar beberapa pekan lalu.
Dari hasil pengembangan diperoleh informasi akan ada masuk narkotika jenis sabu dari luar Bali dalam jumlah yang cukup besar melalui jalur darat.
Petugas kepolisian yang telah mengantongi identitas pembawa sabu kemudian melakukan penyanggongan.
Saat tersangka baru tiba di sebuah hotel di seputaran Kuta, Badung pada Sabtu (23/1) sekitar pukul 19.00 Wita, petugas langsung meringkusnya.
“Untuk barang diperoleh darimana, sekarang masih dalam pengembangan. Yang pasti tersangka ini bandar,” ucap Kasatresnarkoba Polresta Denpasar, Kompol. Mikael Hutabarat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *