ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

LSM GMP-SU MINTA KEJATISU USUT TUNTAS PENGADAAN BIBIT SAPI TA 2017-2019 DI DKPP YANG DIDUGA MARK-UP DAN RUGIKAN NEGARA MILIARAN RUPIAH

LCN | MEDAN | SUMUT – Ketua Umun LSM Garuda Merah Putih Sumatera Utara ( GMP-SU) DL.Tobing anggkat bicara terkait dugaan korupsi Belanja Hibah Barang yang akan diberikan kepada Masyarakat, berupa Bibit Sapi PO betina, Sumber Dana DPA APBD di Dinas Ketapang dan Peternakan Pemprov (DKPP) TA. 2019, 2018, 2017, yang telah dilaporkan.

Berita dugaan korupsi terkait bibit ternak sapi yang diberikan kepada kelompok ternak, sudah berkembang dimasyarakat bahkan sudah menjadi rahasia umum dan sebagai konsumsi para awak Media,” terang Tobing.

Terkait hal ini telah kita laporankan ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejatisu) dan telah diterima lembar disposisi dari PTPS KEJATI SUMUT tertanggal 22 Januari 2021,jumat pukul 10.56 Wib, sebut Ketua LSM GMP SU kepada awak Media, Sabtu (23/01)

DL Tobing menjelaskan, Fakta dilapangan Banyak para kelompok ternak yang mendapat bibit ternak sapi PO merasa terbeban untuk pemberian Pakan untuk membesarkan sapi tersebut, karena sapi- sapi yang mereka dapatkan dari pihak pelaksanaan (kontraktor) kecil, kurus-kurus hingga tulang rangka kelihatan.

BERITA TERKAIT  TERBUKTI!!! TILAP PENYERTAAN MODAL PDAM KAPUAS SELAMA 3 TAHUN, MANTAN DIREKTUR AW DIGIRING KE RUTAN KELAS IIA PALANGKA RAYA

Investasi yang telah dilakukan oleh LSM GMP-SU dari beberapa kabupaten/kota, bahwa sapi hampir rata-rata serupa kecil, kurus tidak beraturan.

Dari hasil kajian dan analisa bahwa Sapi yang diberikan kepada kelompok ternak, yang tidak sesuai aturan diduga tidak sesuai dengan spesifikasi.

Dan dari hasil perbandingan harga yang disurvei dari perusahaan peternakan dan kelompok ternak harga sapi yang diberikan kepada kelompok ternak diduga hanya 7 s/d 8 juta,sehingga kuat dugaan terindikasi adanya Pengelembungan Harga dari Per ekor Sapi tersebut,” ucap Tobing.

Pada tahun 2019 proyek pengadaan sapi di DKPP ada sebanyak 2096, ekor jadi diduga di Mark-Up untuk per ekor sapi sebesar Rp 4 juta berarti kerugian keuangan Negara diduga sebesar Rp.8.384.000.000, – dan jika diduga telah terjadi sejak Tahun 2017 s/d 2019, tentunya sudah puluhan Milyar,” Tegasnya.

Terpisah, saat diminta tanggapan Terkait hal ini kepada Ahli Auditor Atas kerugian Keuangan Negara, Sudirman SE, SH, MM menyatakan, Jika spesifikasi tidak sesuai jelas disitu ada kerugian Negara.

BERITA TERKAIT  Peringati Hari Pahlawan ke-77, Polda Kalteng Gelar Upacara Bendera

Ditegaskannya lagi, Laporankan ke Inspektorat, BPKP dan jika Data-data lengkap dan otentik lapor ke KPK.

Ketua Umum LSM GMP-SU berharap agar Kejatisu dan Jajarannya dapat bekerja secara Profesional dalam bidangnya, untuk segera turun melihat fakta yang sebenarnya terjadi dilapangan, serta mengusut tuntas atas dugaan korupsi terkait Belanja Hibah Barang yang akan diberikan kepada Masyarakat, berupa Bibit Ternak Sapi PO Betina di DKPP. [Rz/Tim]

Sumber : LSM GMP-SU

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *