LCN I BARITO UTARA – Minimalisir terjadinya tindak pidana pungli di wilayah hukum Polsek Lahei, Bhabinkamtibmas Polsek Lahei Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng sambang petugas serta ASN di Kecamatan Lahei, Kelurahan Lahei, Kabupaten Barito Utara, Minggu (24/01/2021) siang.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Lahei AKP Amri,S.E mengatakan untuk penyebaran covid-19 di wilyah hukum Polsek Lahei, anggota kami dari Bhabinkamtibmas Polsek Lahei secara rutin sampaikan pesan-pesan Saber Pungli kepada warga masyarakat di sekitar.
“ Pesan-pesan Saber Pungli kami sampaikan berupa ajakan untuk tindak memberi dan menerima segala hal yang berkaitan dengan pungli,”tegasnya.
Selama melaksanakan sambang dengan warga tersebut tetap perhatikan protokol kesehatan dan sampaikan protokol kesehatan kepada warga masyarakat. (AF)