LCN I BARITO UTARA – Babinkamtibmas Polsek Montallat Aipda Nunung dan Briptu M Syaiful Bahri , melaksanakan sosialisasi tentang larangan saber pungli (sapu bersih pungutan liar), di Kelurahan Tumpung Laung II Kec.Montallat, Kab.Barito Utara, Sabtu (23/01/2021) siang.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H, M.M mengimbau kepada Kelurahan Tumpung Laung II Kec.Montallat, Kab.Barito Utara agar turut serta mengambil peranan dalam pemberantasan Pungli, dengan tidak melakukan Suap menyuap dan melaporkannya apabila mengetahui adanya Pungutan Liar.
“sosialisasi dan penyuluhan Saber Pungli dengan maksud dan tujuan dilaksanakannya sosialisasi supaya masyarakat bisa memahami dan mengerti tentang kegiatan yang dimaksud, makna dari saber pungli tersebut adalah supaya para peserta yang hadir mengerti bahwa memberi dan menerima sama saja melanggar hukum serta membentangkan spanduk saber pungli,” ujarnya
Dalam kegiatan tersebut juga Anggota Polsek Montallat memberikan pengumuman dengan cara memasang pamflet pada papan pengumuman yang ada di sekitar Kel. Tumpung Laung II Kec Kab. Barito Utara dengan tujuan agar semua orang bisa melihat, membaca serta mengerti secara jelas maksud dan tujuan dari larangan melakukan pungli dan ancaman bagi pelaku pungli tersebut. (AF)