ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

MINIMALISIR PENYEBARAN COVID-19, POLSEK TEWEH TIMUR GELAR OPS YUSTISI DI JALAN TUJUH ENAM DESA BENANGIN

LCN I BARITO UTARA – Polsek Teweh Timur jajaran Polres Barut, Polda Kalteng melaksanakan Operasi Yustisi Covid 19 di Wilkum Polsek Teweh Timur Kabupaten Barito Utara. Kegiatan tersebut bertujuan untuk meminimalisir jumlah penyebaran covid-19 di Wilyah Hukum Polsek Teweh Timur, Polres Barito Utara, Polda Kalimantan Tengah, Jumat (22/01/2021) pagi.

Bertempat di Jl. Tujuh Enam Desa Benangin , Depan Mako Polsek Teweh Timur Operasi Yustisi Covid 19 secara mobile dalam rangka pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan Covid.19.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang S mengatakan bahwa tujuan diadakannya Ops Yustisi tersebut adalah memberikan himbauan kepada warga Desa Benangin I dan mensosialisasikan Perbub Barut No. 39 th 2020, yang mana agar tetap patuhi protokol kesehatan dan tetap waspada, selanjutnya apabila ditemukan warga yang tidak mematuhi protokol kesehatan akan di berikan teguran lisan, teguran tertulis dan sangsi sosial berupa menyapu di tempat umum.

BERITA TERKAIT  AKP. I Made Pramasetia, S.H., S.I.K., M.H Memberikan Arahan Kepada Anggota 

Kepada masyarakat yang berada di Desa Benangin I, Kapolsek Teweh Timur melalui Bripka Burhan bersama dengan satu orang lainnya menyampaikan pesan yang berkaitan dengan penerapan 3 M serta memberikan tindakan bagi para pelanggar yang tidak gunakan masker dan memasang sticker ayo pakai masker.(AF)

BERITA TERKAIT  Wakapolres Badung Melaksanakan Patroli Dialogis Sambangi Pasar Mengwi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *