ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

APARAT GABUNGAN GELAR OPS YUSTISI DI ALUN – ALUN GIANYAR

LCN | GIANYAR – Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Polsek Gianyar bersama aparat Gabungan TNI/Polri dan Satpol PP mengintensifkan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan terhadap warga di alun – alun Gianyar pada Kamis (21/1).
Dalam pelaksanaannya, aparat gabungan menyasar masyarakat yang tidak menggunakan masker saat beraktifitas di areal alun – alun Gianyar sebagai upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 dalam tatanan kehidupan baru khususnya di wilayah Kecamatan Gianyar. “Hari ini ada 10 pelanggar protokol kesehatan yang terjaring operasi yustisi,” ujar Kapolsek Gianyar, Kompol. I Gusti Ngurah Yudistira, S.H., M.H pada Kamis (21/1).
Menurutnya, dalam operasi yustisi penerapan PPKM di Kota Gianyar, pihaknya masih banyak menemukan warga yang abai terhadap protokol kesehatan (prokes). Mereka yang melanggar prokes rata – rata tidak memakai masker saat beraktivitas di luar rumah. “Operasi yustisi ini untuk pendisiplinan masyarakat agar mematuhi prokes guna mencegah penyebaran Covid-19,” ucap Kompol. Yudistira.
Ia menuturkan, operasi yustisi dilakukan di  alun – alun Gianyar. Disamping memberikan sanksi fisik yaitu push up kepada pelanggar, pihaknya juga memberikan masker secara gratis kepada warga yang memang tidak memakai masker.
“Kami beri sanksi fisik berupa push up dan mengingatkan para pelanggar untuk patuh protokol kesehatan terutama 3M, yakni memakai masker, mencuci tangan pakai sabun, dan menjaga jarak,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *