ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

TIM GABUNGAN POLRES KLUNGKUNG GELAR OPERASI YUSTISI 

LCN | KLUNGKUNG – Polres Klungkung dan Satpol PP Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung.
Kapolres Klungkung, AKBP. Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H memerintahkan seluruh jajarannya berupaya dalam penanganan penyebaran virus Covid-19 serta menindaklanjuti lntruksi Menteri Dalam Negeri dan Intruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung akan diberlakukannya PPKM.
Pelaksanaan Ops Yustisi melibatkan personel Polres Klungkung, Satpol PP Kabupaten Klungkung. Pelaksanaan operasi ini berdasarkan Inpres Nomor 6 Tahun 2020, Pergup 46 tahun 2020 dan Perbup Nomor 66 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin masyarakat dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kabupaten Klungkung agar masyarakat terhindar dari Covid-19.
Upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 terus dilakukan, melalui Sosialisasi, Himbauan-himbauan serta penindakan terus di lakukan sebagai upaya mendisiplinkan masyarakat dalam menerapkan Protokol Kesehatan Covid 19.
Wakapolres Klungkung, Kompol. Sindar Sinaga, S.P mengatakan dalam gelar ops yustisi di jalan depan Pura Gua lawah ini masih ditemukan adanya pelanggaran protokol kesehatan, dalam hal ini pelanggar yang terjaring lebih dominan pada salah pasang masker, bagi pelanggar yang terjaring langsung dilakukan pendataan dan penindakan.
“Diharapkan melalui gelaran ops yustisi ini, masyarakat dapat lebih disiplin lagi dalam menerapkan protokol kesehatan di kehidupan sehari – hari, sehingga dalam upaya memutus mata rantai penyeberan Covid-19 ini dapat dilakukan dengan cepat,” ujar Kompol. Sindar Sinaga, S.P.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *