LCN | GIANYAR – Dengan masih maraknya penyebaran Covid-19 di Kabupaten Gianyar. Karo Ops Polda Bali, Kombes. Pol. Firman Nanggolan, S.H., M.H selaku Karendal Operasi Aman Nusa Agung II Polda Bali didampingi Kompol. I Nyoman Gatra, S.H., M.H melakukan pengecekan langsung penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Gianyar pada Kamis (21/1).
Kedatangan Karo Ops Polda Bali langsung disambut Kapolres Gianyar, AKBP. I Dewa Made Adnyana, S.I.K., S.H., M.H didampingi Wakapolres Gianyar, Kompol. I Nyoman Wirajaya, S.H., M.H serta Pejabat Utama Polres Gianyar bertempat di Loby Polres Gianyar.
Dalam kesempatan tersebut Karo Ops Polda Bali menyampaikan Provinsi Bali sudah memasuki zona merah, Polri dalam hal ini Polres Gianyar harus serius di dalam menekan penyebaran Covid-19 khususnya di wilayah Kabupaten Gianyar.
“Saya minta kepada pejabat Operasi Aman Nusa harus memahami perkembangan Covid-19 untuk menentukan sasaran dan cara bertindak, karena sasaran operasi harus berbasis data ” tandasnya.
Selain itu Karo Ops Polda Bali juga menyampaikan di perbatasan antar Kabupaten agar dibuatkan pos pantau dengan melibatkan instansi terkait.
Kepada jajaran Polres Gianyar dalam hal ini Bhabinkamtibmas, Karo Ops Polda Bali berpesan agar mengaktifkan Satgas Gotong Royong dan Satgas Relawan yang ada di Desa bekerjasama dengan Babinsa dan Aparat Desa, mulai tanggal 17 Januari 2021 tidak ada lagi isolasi mandiri, melainkan isolasi terpusat yang disiapkan oleh pemerintah.
Kapolres Gianyar, AKBP. I Dewa Made Adnyana, S.I.K., SmH., M.H menyampaikan
ucapan terimakasih atas saran dan masukan yang diberikan.
“Kedepan Polres Gianyar dan Polsek Jajaran bekerja lebih serius di dalam memutus penyebaran Covid-19, sehingga kegiatan masyarakat dapat kembali pulih dan ekonomi dapat bangkit kembali,” tegasnya.