LCN I BARITO UTARA – Mengingat pandemi covid-19 masih belum juga berhenti dan dibeberapa daerah justru mengalami pengingkatan, Polsek Montallat Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng kembali melaksanakan ops yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Tumpung Laung I dan Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Kamis (21/01/2021) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H.,M.M mengungkapkan mengingat penyebaran covid-19 di sejumlah wilayah di Indonesia yang salah satunya di Kabupaten Barito Utara, oleh karena itu untuk menekan penyebaran covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Montallat melaksanakan Ops Yustisi di 2 keluarahan yakni di Kelurahan Tumpung Laung I dan Kelurahan Tumpung Laung II untuk menekan penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Montallat.
“ Bhabinkamtibmas Polsek Montallat melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Montallat. Dalam Ops Yustisi siang ini kami dapati sebanyak 5 orang yang tidak memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan Teguran baik teguran lisan, tertulis maupun sanksi sosial,”pungkasnya. (AF)