ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

ANTISIPASI TERJADINYA KARHUTLA, PERSONEL POLSEK TEWEH TENGAH SAMPAIKAN PESAN STOP KARHUTLA KEPADA WARGA DI JALAN PENDREH

LCN I BARITO UTARA – Antisipasi karhutla, Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Tengah melaksanakan kegiatan sosialisasi “KARHUTLA” di Wilayah Hukum Polsek Teweh Tengah. Sejumlah tempat yang didatangi yakni diantaranya Jalan Pendreh, kel. Lanjas, kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, Kamis (21/01/2021) siang.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melaui Kapolsek Teweh Tengah AKP Wahyu Satiyo Budiarjo,. S.H. M.H. mengatakan sejumlah Bhabinkamtibmas Polsek Teweh Tengah sampaikan pesan stop karhutla dengan menyampaikan imbauan dan ajakan untuk tidak membakar hutan dan lahan kepada Warga Masyarakat di Jalan Pendreh, kel. Lanjas, kec. Teweh Tengah, Kab. Barito Utara, Prov Kalimantan Tengah.

BERITA TERKAIT  Satreskrim Polres Barut Ringkus Seorang Residivis Yang Menjarah HP Saat Korban Tertidur

“ Beberapa kegiatan yang kami laksanakan diantaranya menyampaikan himbauan melalui pembentangan spanduk tentang karhutla, menyampaikan himbauan kepada warga masyarakat agar tidak melakukan pembakaran Hutan dan Lahan, serta penyampaian sanksi dan peraturan yang mengatur tentang Karhutla yang isinya adalah Pembakaran hutan dan lahan diancam hukuman 10 (sepuluh) tahun dan denda Rp.10.000.000.000,00,. (sepuluh miliar rupiah) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang No.41 tahun 1999 tentang Kehutanan, Undang-Undang No.32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup, Undang-Undang No.39 tahun 2014 tentang Perkebunan,”tutup Kapolsek.(AF)

BERITA TERKAIT  HENDAK MENIKAH,PERSONIL DEN GEGANA SATBRIMOB POLDA KALTENG JALANI SIDANG BP4R

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *