ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

OPERASI YUSTISI GABUNGAN MENYASAR TEMPAT KERUMUNAN

 

LCN | BANGLI – Operasi Yustisi Gabungan dalam rangka pengendalian Covud-19 sesuai Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 1 Tahun 2021 di wilayah Kintamani menggelandang enam warga tanpa masker pada Sabtu (16/1).

Tim Gabungan yang terdiri dari anggota TNI, Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Kesehatan dan Pecalang tersebut bergerak menyasar tempat kerumanan yang berlokasi di depan Pura Ulundanu Batur.

Sejumlah masyarakat yang melintas di depan Pura Ulundanu Batur dihimbau Petugas Tim Gabungan tentang pentingnya mematuhi protokol kesehatan agar penyebaran Covid-19, dapat ditekan seminimal mungkin.

Dandim 1626/Bangli, Letkol. Inf. I Gde Putu Suwardana, S.I.P memberikan apresiasi atas kegiatan Tim Yustisi Gabungan di depan Pura Ulundanu Batur, Kintamani Bangli Bali.

BERITA TERKAIT  Babinsa Payangan Atensi Pitra Yadnya Ngaben Massal

“Kegiatan ini penting dilaksanakan karena waktu Sabtu dan Minggu banyak pemedek atau warga yang datang untuk bersembahyang, termasuk yang berwisata menikmati akhir pekan di wilayah Kintamani,” sebutnya.

Oleh sebab itu agar tidak menimbulkan klaster baru maka perlu diberikan himbauan tentang protocol kesehatan.

Tim Gabungan harus tetap konsisten untuk menyampaikan pentingnya 3M yaitu mencuci tangan dengan sabun di air mengalir, memakai masker yang benar dan menjaga jarak minimal 1 meter.

Pada kesempatan tersebut Tim Yustisi Gabungan mengamankan enam warga tanpa masker dan untuk memberikan efek jera mereka diberikan sanksi berupa hukuman fisik sebanyak 5 orang dan sanksi sosial 1 orang.

BERITA TERKAIT  Program Pendekar Banten, Polsek Cipocok Jaya Laksanakan Guyub TNI-POLRI

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *