ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

APEL OPERASI YUSTISI PPKM KABUPATEN GIANYAR DI STADION KAPTEN. I WAYAN DIPTA

LCN | GIANYAR – Pada Sabtu 16 Januari 2021 di Area Parkir Barat Stadion Kapten. I Wayan Dipta, Banjar Celuk Desa Buruan Kecamatan Blahbatuh Kabupaten Gianyar Bali berlangsung kegiatan Apel Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kabupaten Gianyar.
Apel Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kabupaten Gianyar dilaksanakan guna membatasi penyebaran virus Covid-19 serta penegakan Protokol Kesehatan  di Wilayah Kabupaten Gianyar.
Apel Operasi Yustisi PPKM dihadiri Asisten lll Setda Kabupaten Gianyar, Ngakan Putu Darma Jati., Kabag Ops Polres Gianyar, Kompol. I Wayan Latra, S.H., M.H., Pasi Ops Kodim 1616/Gianyar, Kapten. Inf. I Made Winaya., Kasat Pol PP Kabupaten Gianyar, Drs. I Made Watha., Danramil jajaran Kodim 1616/Gianyar., Kapolsek dan Pama jajaran Polres Gianyar., 2 SSR Personel Kodim 1616/Gianyar., 1 SST Personel Polres Gianyar., 1 SST Personel Satpol PP Pemkab Gianyar.,1 SST Personel BPBD Kabupaten Gianyar., 1 SSR  perwakilan Pecalang Kabupaten Gianyar.
Asisten lll Setda Kabupaten Gianyar menyampaikan terselenggaranya kegiatan Apel Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kabupaten Gianyar dilaksanakan sesuai dengan Instruksi Mendagri Nomor 01 tahun 2021 dan surat edaran Gubernur Bali Nomor 01 tahun 2021 tentang ketentuan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
“Menindaklanjuti Instruksi dan surat edaran tersebut maka aparat kewilayahan dalam hal ini TNI-POLRI, Satpol PP maupun BPBD perlu kiranya kita melaksanakan apa yang sudah di instruksikan oleh pimpinan, untuk itu tiap – tiap kecamatan agar melaksanakan kegiatan penertiban, pembatasan kegiatan masyarakat guna tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19 untuk memutus penyebaran virus Covid 19. Kepada semua pihak agar melaksanakan tugas tersebut dengan penuh tanggungjawab,” tegasnya.
Kabag Ops Polres Gianyar menyampaikan rencana wilayah atau kecamatan yang akan melaksanakan kegiatan PPKM, serta tim yang ditunjuk sebagai penanggungjawab pada saat pelaksanaannya yang terdiri atas Tim Gabungan TNI-POLRI maupun Satpol PP pada setiap pelaksanaan selalu menyertakan dokumentasi maupun laporan hasil dari kegiatan PPKM di wilayah tersebut yang rencananya akan di laksanakan tanggal 11 sampaidengan 25 Januari 2021 dengan intensitas kegiatan Yustisi PPKM per-kecamatan sehari 2X pelaksanaan yakni pagi, sore dan malam.
Pelaksanaan kegiatan Apel Operasi Yustisi PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) Kabupaten Gianyar tetap mematuhi serta melaksanakan Protokol Kesehatan Covid-19, seperti memakai masker, mencuci tangan dengan sabun serta menjaga jarak.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *