ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

PENANDATANGANAN MOU PENGADILAN NEGERI DAN POSBAKUM

LCN | PALANGKA RAYA – Penandatanganan surat perjanjian penyediaan pemberi layanan hukum di pos bantuan hukum (posbakum) pada pengadilan negeri/tipikor/hubungan industrial Palangka Raya kelas IA tahun 2021.

Kegiatan yang di laksanakan pada Jum’at 15 Januari 2021 pukul 09.00 wib di ruangan tirta pada pengadilan negeri Palangka Raya berjalan dengan tertib dan lamcar dengan tetap mematuhi protokol kesehatan.

Mengutip dalam sambutan yang di sampaikan oleh ketua PN Paskatu Hardinata SH. MH,Posbakum adalah merupakan mitra PN Palangka Raya baik dan buruk kinerja PN juga tergantung mitra kerja yaitu Posbakum dalam hal pelayanan terhadap masyarakat.

Posbakum juga semakin tahun semakin berkembang dengan kinerja yang semakin baik dan harapanya kedepan akan menjadi perhatian juga ruangan Posbakum semoga dapat dibuat lebih nyaman dan asri sehingga yang bertugas ataupun masyarakat yang membutuhkan bantuan merasa nyaman.

BERITA TERKAIT  Gempur Vaksinasi di Lamandau Irjen Pol Dedi: Vaksinasi di Kalteng Sudah Lebih 11 Ribu Warga

Suriansyah Halim yang merupakan ketua LBH PHRI Plangka Raya juga menyampaikan dalam sambutannya, ini merupakan tahun ketiga kami mengabdikan diri di Posbakum dan PHRI tetap dengan visi dan misi siap membantu masyarakat yang membutuhkan bantuan hukum tanpa memandang status,golongan,ras dan agama dengan tidak mengharapkan provid.kita PHRI,LBH Sahabat hukum, dan LBH Genta Keadilan akan menjadikan hukum sebagai panglima tertinggi.

” terima kasih juga untuk Pengadilan Negeri yang telah memberikan bantuan berupa fasilisan penunjang kerja berupa seperangkat komputer pada Posbakum “pungkas Halim sesaat setelah kegiatan selesai. (Dayat)

BERITA TERKAIT  Rugikan Negara 2,7 M Dari Dana 11 Desa, Mantan Camat Katingan Hulu Meringkuk di Jeruji Besi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *