ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

JOAO MECO; PENGACARA SBS – WT RESMI DILAPORKAN KE MAPOLDA NTT

LCN | KUPANG – Usai melaporkan Ketua KPU Malaka Makarius Bere Nahak ke Bawaslu setempat, Joao Meco, SH, kuasa hukum SBS-WT dikabarkan cemarkan nama baik Petrus Tey Seran melalui video.

Melalui video yang beredar luar di chanel youtube Bria seran itu, Joao Meco, SH selaku kuasa hukum SBS – WT dan juga kuasa hukum Tony Bahrudin alias Tony Tanjung dalam kasus mega korupsi bawang merah Malaka 2018 itu menuding, mantan anggota DPRD Malaka Petrus Tey Seran sebagai salah satu pemilih E- KTP siluman pada wilayah Desa Besikama, Kecamatan Malaka Barat, Kabupaten Malaka.

Demikian disampaikan Petrus Tey Seran kepada sejumlah wartawan di halaman Polda NTT pada Kamis (14/01/2021).

Petrus yang kerap disapa Dody Tey Seran, mengatakan, dirinya merasa sangat dirugikan oleh pernyataan kuasa hukum SBS – WT tanpa cek dan ricek di lapangan, terkait data kependudukan saya di Malaka.

BERITA TERKAIT  Alumni Daar El-Qolam 2 (Angkatan 8), Santuni Anak Yatim Piatu Di Balaraja

“Sangat disesalkan seorang pengacara memberikan pernyataan tanpa cek and balance di lapangan. Ini secara tidak sadar membunuh karakter saya sebagai tokoh masyarakat Malaka dan pencemaran nama baik terhadap keluarga besar Tey Seran yang sangat dihargai dan dihormati sebagai bangsawan di Kabupaten Malaka,” tegas mantan Anggota DPRD Malaka itu.

“Saya penduduk aktif di Malaka, bukti E- KTP, Kartu Keluarga, Pasport dan buku tabungan semua masih Malaka. Bahkan pada saat pencoblosan mendapat undangan dari pihak penyelenggara,” kata Dody Tey Seran dengan raut muka kesal.

Sangat disesalkan sikap pengacara yang sangat getol terkait pemilih E – KTP siluman di Malaka tanpa bukti dan asal vonis pihak lain. Sebagai korban bersama keluarga besar Tey Seran berkomitmen menuntaskan kasus pencemaran nama baik yang sangat merugikan saya dan keluarga besar, tegasnya.

BERITA TERKAIT  Jelang HUT Bhayangkara, Jangan Ada Anggota Terlibat Narkoba

Sayangnya hingga berita ini diterbitkan Joao Meco, SH belum memberikan komentar, termasuk Kabid Humas Polda NTT, belum merespon konfirmasi awak media terkait pelaporan ini. (Osb)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *