LCN | BETUN – Tim gugus tugas penanganan Covid-19 Kabupaten Malaka diminta mencermati dengan teliti perkembangan peta zona risiko dari waktu ke waktu.
Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 yang dikepalai Bupati Malaka itu diminta harus bekerja cepat dan terukur jangan hanya diam membisu.
Demikian disampaikan Oktavianus Seldy Berek, warga Desa Litamali, Kecamatan Kobalima, yang juga merupakan jurnalis aktif di kabupaten Belu dan Malaka, kepada wartawan di Betun (14/1/2021).
Sangat dipertanyakan, kemana saja Dana penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di Kabupaten Malaka mencapai Rp 20,6 miliar itu.
Sementara penangan covid 19 di malaka, terlihat begitu diam, walau kini bisa dikatakan zona merah.
Seldy berharap tim gugus tugas tidak terjebak dalam urusan administrasi yang bisa memperlambat kerja.
“Dimana Ketua Gugus Tugas Pencegahan dan Penanganan Covid-19 Kabupaten Malaka yang juga Bupati Malaka, dr. Stefanus Bria Seran, MPH,”tanya Seldy
“Gugus tugas harus bekerja progresif, fokus, memiliki indikator kerja, dan timeline yang jelas. Harus langsung kerja, lakukan terobosan, dan jangan sampai terjebak pada urusan administrasi atau birokrasi,” kata Jurnalis Seldy.
Seldy Berek menilai saat ini tidak ada transparansi informasi terkait wilayah sebaran virus corona dari pemerintah.
Ia menambahkan, masyarakat perlu informasi utuh untuk meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran diri.
“Petakan dengan jelas dan informasikan pada masyarakat agar tidak terjadi kepanikan,” ujarnya.[S/tim]