LCN | BADUNG – Kepolisian Resor Badung setiap pagi mulai pukul 06.30 wita menggelar personilnya dilapangan yang diawasi langsung Sipropam, guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas supaya aman dan kondusif.
Kabag Ops Polres Badung, Kompol. I Wayan Suana, S.H menyebutkan, situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Badung cukup kondusif, namun pihaknya tidak mau under estimate dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat pada Rabu (13/1).
“Ditengah Pandemi Covid-19 ini, kegiatan masyarakat dibatasi hingga pukul 21.00 wita, mari dukung pemerintah dalam memerangi virus corona dengan mentaati Prokes,” katanya.
Selain Operasi Aman Nusa II lanjutan 2021, pihaknya juga mengelar operasi yustisi, guna menekan perkembangan virus corona Covid-19 yang terus meroket penyebarannya.
Terkait diberlakukannya PPKM (Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021 tentang pemberlakuan pembatasan kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19. Ia mengajak masyarakat menghormati peraturan tersebut sebab keselamatan rakyat adalah hukum yang tertinggi.
“Kami bersama – sama dengan instansi terkait menindak tegas pelanggar Prokes di Kabupaten Badung,” tutupnya.