ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

GELAR OPS YUSTISI, POLSEK TEWEH TIMUR KEMBALI DAPATI SEJUMLAH PELANGGAR PROTOKOL KESEHATAN

LCN I BARITO UTARA- Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat Sesuai Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019, Rabu (13/01/2021) sore.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Endang Supriyatno mengatakan Kegiatan pelaksanaan Ops Yustisi Polsek Teweh Timur Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat Sesuai Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019.

BERITA TERKAIT  Sat Samapta Polres Klungkung Laksanakan Patroli Dialogis Dan Berikan Himbauan Protokol Kesehatan

“ Ops yustisi yang rutin kami laksanakan adalah rutin untuk memberikan edukasi kepada masyarakat akan pentingnya menerapkan protokol kesehatan. Untuk Ops yang kami laksanakan hari ini adalah di Jl. Tujuh Enam Desa Benangin , Depan Polsek Teweh Timur. Jumlah pelangar protokol kesehatan hari ini ada sebanyak 2 orang pelanggar,”pungksanya.(AF/HUMAS POLRES BARUT)

BERITA TERKAIT  Satlantas Polres Badung Himbau Pemakai Jalan Patuhi Aturan Lalu Lintas 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *