LCN I BARITO UTARA – Polsek Montallat Jajaran Polres Barito Utara, Polda Kalteng kembali melaksanakan ops yustisi dalam rangka penerapan protokol kesehatan di Kelurahan Tumpung Laung I dan Kelurahan Tumpung Laung II, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Rabu (13/01/2021) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah,S.H.,M.M., mengatakan untuk menekan penyebaran covid-19, anggota Bhabinkamtibmas Polsek Montallat melaksanakan Ops Yustisi di 2 keluarahan yakni di Kelurahan Tumpung Laung I dan Kelurahan Tumpung Laung II untuk menekan penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Montallat.
“ Bhabinkamtibmas Polsek Montallat melaksanakan Ops Yustisi dalam rangka menekan penyebaran covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Montallat. Dalam Ops Yustisi siang ini kami dapati sebanyak 5 orang yang tidak memenuhi dan mematuhi protokol kesehatan. Kami memberikan Teguran baik teguran lisan, tertulis maupun sanksi sosial,”pungkasnya. ( AF/ HUMAS POLRES BARUT)