LCN I BARITO UTARA- Ops Yustisi dalam rangka Pendisiplinan kepada masyarakat Sesuai Peraturan Bupati Barito Utara Nomor 39 Tahun 2020 Tentang Penerapan Disiplin Dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan Dan Pengendalian Corona Virus Disease 2019 rutin dilaksanakan oleh Personel Polsek Teweh Timur, Selasa (12/01/2021) siang.
Kapolsek Teweh Timur bersama dengan Aiptu Murdian dan Bripka Burhanuddin serta sejumlah anggota koramil melaksanaka Ops Yustisi Di Jalan Tujuh Enam Desa Benangin I, hanya 2 orang pelanggar protokol kesehatan yang diberikan teguran lisan dan sanksi sosial berupa menyapu di tempat umum.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K., melalui Kapolsek Teweh Timur Iptu Endang Supriyatno mengatakan ops yustisi ini bertujuan untuk mendisiplinkan masyarakat dan memberikan edukasi kepada masyarkat akan pentingnya melaksanaka protokol kesehatan sebagaimana dianjurkan oleh pemerintah.
“ Kami harapkan kepada masyarakat agar dapat mematuhi protokol kesehatan, mari bersama-sama kita mematuhi protokol kesehatan agar kita dapat tehindar dari bahaya wabah virus covid-19,”harap Kapolsek. (AF/HUMAS POLRES BARUT )