ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

PERSONIL GABUNGAN POLRES KLUNGKUNG GELAR OPERASI YUSTISI DI JALAN PUPUTAN 

LCN | KLUNGKUNG – Jajaran Polres Klungkung dan Satpol PP Kabupaten Klungkung menggelar pelaksanaan Operasi Yustisi (Penegakan Hukum Protokol Kesehatan) dalam rangka percepatan penanganan Covid-19, sekaligus melaksanakan penerapan protokol kesehatan di wilayah hukum Polres Klungkung pada Selasa (12/1).
Kapolres Klungkung, AKBP. Bima Ariya Viyasa, S.I.K., M.H memerintahkan seluruh jajarannya berupaya dalam penanganan penyebaran virus Covid-19, serta menindaklanjuti lnstruksi Menteri Dalam Negeri dan Instruksi Gubernur Bali terkait kegiatan masyarakat di Bali khususnya di Kabupaten Klungkung Bali akan diberlakukanya PKM mulai hari ini hingga 2 minggu kedepan.
Giat Ops Yustisi mendisiplinkan masyarakat dan penerapan Prokes Covid-19 yang dilaksanakan di Jalan Puputan Klungkung Bali oleh personil yang terseprint Ops Aman Nusa II 2021 dipimpin Kasat Pol PP, I Putu Suarta menyampaikan himbauan melalui mikropun kepada pengguna jalan dan pengendara sepeda motor dan roda empat supaya selalu mematuhi Prokes Covid-19 dengan 3M
sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 01 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan untuk pengendalian penyebaran Covid-19, dan lnstruksi Gubernur Bali yang dituangkan dalam Surat Edaran Nomor  01 tahun 2021.
Kabag Ops Polres Klungkung, Kompol. I Gede Made Surya Atmaja P, S.Sos., M.H menambahkan tujuan dilakukan operasi yustisi atau razia penggunaan masker, agar masyarakat disiplin dan mengikuti protokol kesehatan serta sadar akan bahaya Covid-19 sehingga terhindar dari wabah ini, sekaligus mencegah penyebaran dan memutus mata rantai Covid-19 di masyarakat.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *