ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

CEGAH PENYEBARAN BERITA HOAX, BHABINKAMTIBMAS POLSEK GUNUNG TIMANG SAMPAIKAN PESAN ANTI HOAX KEPADA WARGA DESA TAPEN RAYA

LCN I BARITO UTARA – Berbagai langkah dan upaya untuk minimalisir hoax terus dilakukan, salah satunya adalah dengan sosialisasi dan imbauan-imbauan. Sosialisasi anti berita hoax sebagai bentuk aksi Anti Hoax Isu Sara serta dukungan kepada Polri dalam penegakan hukum terhadap pelaku Hoax, Bhabinkamtibmas Polsek Gunung Timang Jajaran Polres Barut, Polda Kalteng sosialisasikan bahaya berita atau kabar hoax, Minggu (10/01/2021) pagi.

Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapolsek Gunung Timang Iptu G.S.Rahail, S.H mengatakan, dalam sosialisasi anti hoax, anggota Polsek Gunung Purei memberikan penjelasan tentang adanya penyebaran hoax, fitnah atau berita yg tidak sesuai fakta dan kenyataan, baik melalui media sosial atau pun langsung tanpa menggunakan media, dimana sasaran sosialisasi anti Hoax kali ini kami sampaikan di sekitaran Desa Tapen Raya, Kabupaten Barito Utara,Kalteng.

BERITA TERKAIT  Polda Bali Menggelar Operasi Pasar Dan Membagikan Sembako Di Pasar Badung

” Anggota juga mensosialisasikan bahwa penyebaran hoax, fitnah atau berita tanpa bukti melanggar hukum yang ada dan dapat di kenakan sanksi pidana serta merugikan banyak pihak ,” ujarnya

BERITA TERKAIT  Wakapolsek Mengajak Personil Polsek Tembuku Memanfaatkan Lahan Yang Ada Di Mapolsek Tembuku

“Mari bersama kita melawan berita hoax, hoax hanya akan memecah belah persatuan dan kesatuan serta keamanan dan ketertiban dalam bermasyarakat,” ujarnya. (AF/HUMAS POLRES BARUT)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *