LCN I BARITO UTARA – Untuk menekan penyebaran covid-19 di berbagai wilayah. Berbagai upaya terus dilakukan oleh berbagai pihak terus melakukan berbagai upaya, seperti yang dilakukan oleh Polsek Gunung Timang Jajaran Polres Barito Utara laksanakan Operasi Yustisi penertiban penggunaan masker di Desa Kandui Kec. Gunung Timang Adapun sasaran penertiban tersebut adalah pengguna jalan yang melintas di Jl. Jend. A. Yani Km. 62 depan Mako Polsek Gunung Timang, Kab. Barito baik R2 maupun R4 yang masuk ataupun keluar Desa Kandui, Sabtu (9/01/2021) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma,S.I.K melalui Kapsek Gunung Timang G.S Rahail, S.H mengatakan hasil dari kegiatan tersebut adalah 15 orang teguran simpatik sekaligus pemberian dan pemasangan Masker kepada yang bersangkutan.
“Adapun tujuan dilaksanakannya kegiatan ini adalah meningkatkan kesadaran dan mendisiplinkan masyarakat tentang kewajiban penggunaan masker guna memutus rantai penyebaran Covid-19,”ujarnya
” Harapan kami kepada masyarakat agar dapat meningkatkan kesadaran akan pentingnya patuhi protokol kesehatan,” harapnya. (AF/HMS)