LCN – BARITO UTARA – Sebagai bentuk dukungan pemerintah dalam penyampaian maklumat terkait dengan kepatuhan terhadap larangan kegiatan selama masa pandemi covid-19, Penggunaan simbol dan atribut serta pemberhentian kegiatan FPI. Bhabinkamtibmas Polsek Montallat laksanakan penempelan maklumat di tempat umum di Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah, Sabtu (9/01/2021) pagi.
Kapolres Barito Utara AKBP Dodo Hendro Kusuma, S.I.K melalui Kapolsek Montallat Iptu Rahmad Tuah, S.H.,M.H., mengatakan sosialisasi dan penempelan maklumat tersebut sebagai dukungan terhadap pemerintah dalam menekan penyebaran covid-19 dan memberikan edukasi serta sosialisasi kepada masyarakat berkaitan dengan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
“ Sosilasisasi yang kami laksanakan dengan penempelan maklumat polri di sejumlah tempat di kecamatan montallat adalah untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat akan pentingnya penerapan protokol kesehatan dan sampaikan maklumat polri agar dapat dipahami dan dimengerti oleh masyarakat,” Ujarnya.(Af)