ESENSI MENYUARAKAN KEBENARAN
Beli Tema IniIndeks

APES..!!! GEGARA BELI MOTOR BODONG, PRIA INI DICIDUK POLISI

LCN | KOBAR – Polres Kotawaringin Barat (Kobar) kembali mengamankan seorang pria berinisial AS (34) warga Desa Karang Mulya, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kobar, Propinsi Kalteng pada Kamis (07/01).

AS diamankan Polres Kobar lantaran membeli satu unit sepeda motor jenis Honda Vario warna hitam dengan nopol KH 3461 WE dari seorang pria berinisial RR (31) pada Selasa (03/11/2020) pukul 14.00 WIB lalu.

“Pelaku ini nekat membeli barang hasil penggelapan tersebut karena tergoda harga miring tanpa memikirkan resikonya. Dan berdasarkan pengakuan pelaku dibeli dengan harga Rp 3,5 juta tanpa surat – surat kelengkapan kendaraan atau bodong,” beber Kapolres Kobar AKBP Devy Firmansyah melalui Kasatreskrim AKP Rendra Aditya Dani. Sabtu (09/01)

BERITA TERKAIT  PEDULI KORBAN BANJIR, IPJI KALTENG GALANG BANTUAN SEMBAKO UNTUK WARGA KALSEL

Dari tangan pelaku, petugas berhasil mengamankan satu unit sepeda motor jenis Honda vario warna hitam dengan nopol KH 3461 WE.

Saat ini, pelaku berikut barang bukti sudah diamankan ke Polres Kobar guna pemeriksaan lebih lanjut. Dan untuk mempertanggungjawbakan perbuatannya, dijerat dengan Pasal 480 KUH Pidana dengan ancaman penjara maksimal lima tahun. [Red/Hms]

Editor : Anung

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *